Aparat Mesti Cek Dana Pemeliharaan Jalan Bandar Lampung

Jalan Pulau Sabesi, Sukarame Baru rusak parah. Kondisi jalan berlubang hampir di seluruh badan jalan sekitar 200 meter. (Eka Setiawan)


BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Dana pemeliharaan jalan Kota Bandar Lampung tahun 2017 yang dialokasikan Dinas Pekerjaan Umum setempat mencapai Rp12 miliar dipertanyakan. Pasalnya, hingga pertengahan tahun ini banyak jalan berlubang, bahkan karena kedalaman dan besarnya diameter lubang bisa membahayakan pengguna jalan.

Hasil penelusuran Lampost.co, beberapa ruas jalan kota yang mengalami kerusakan meliputi ruas Jalan Pulau Sabesi, Sukarame Baru. Sepanjang sekitar 200 meter jalan berlubang dan rusak parah. Padahal, jalan di kawasan padat penduduk ini satu jalur dengan kantor Dinas PU Bandar Lampung.

Kemudian di Jalan Malabar Raya juga terdapat sekitar 20 lubang menganga di kawasan yang juga berpenduduk padat itu. Lalu di Jalan Urip Sumoharjo, kawasan dekat perlintasan kereta api juga terdapat lubang cukup dalam.

Selanjutnya di Jalan Pulau Morotai juga banyak berlubang. Demikian juga di Jalan P Damar dari arah Way Dadi-Perumnas Way Kandis, banyak yang telah berlubang.

Sementara, berdasarkan data di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bandar Lampung, pengadaan material HRS (H-1) dengan pagu Rp6 miliar dan pengadaan material HRS (H-2) dengan pagu Rp6 miliar telah ditender sejak Januari 2017.

Dimana kedua pekerjaan pengadaan material H-1 dan H-2 itu telah dimenangkan oleh PT Sang Bima Ratu yang beralamatkan di Jalan Gatot Subroto Nomor 10 G, Pahoman Bandar Lampung.

"Dinas PU jangan main-main soal dana pemeliharaan, masa masih banyak jalan berlubang," kata Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung Erwansyah, Kamis (17/8/2017).

Selain itu, Erwansyah melihat adanya kejanggalan pada lelang pengadaan material H-1 dan H-2. Dimana dua paket berbeda dimenangkan satu perusahaan yang sama, dengan nilai penawaran sama yakni Rp5,946 miliar. "Ada kejanggalan dalam metode lelang, diduga ada kolusi antara panitia lelang dengan rekanan. Dengan angka penawaran yang sama," jelas dia.

Aparat hukum, baik Kejaksaan maupun kepolisian harus turun mengecek lelang pekerjaan untuk memastikan apakah benar terjadi kolusi pada lelang dua pekerjaan yang menghabiskan anggaran daerah hampir Rp12 miliar itu.

Sayangnya, Kepala Bidang Binamarga Dinas PU Bandar Lampung Supardi saat dikonfirmasi enggan berkomentar dan meminta rekan Kabid lainnya Syamsul. Saat dihubungi, nomor teleponnya aktif tapi dialihkan.

sumber: lampost.co https://goo.gl/U1NFyi

Comments

Popular posts from this blog

Program Bupati Ronda Mustafa Diteliti Mahasiswi Amerika Serikat

Masyarakat Padati Konser Pesta Rakyat Lampung